Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam yang sempurna semoga selalu terlimpah kepada pemuka para Nabi dan Rasul, Nabi kita Muhammad, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau hingga hari kiamat.
Amma ba’du.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Allah mengutamakan suatu waktu dari waktu lainnya. Allah mengutamakan bulan Ramadan di antara bulan lainnya, mengutamakan malam lailatulqadar di antara malam-malam lainnya, mengutamakan hari Arafah di antara hari-hari lainnya, dan mengutamakan hari Jumat di antara enam hari lainnya.
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاء وَيَخْتَارُ
“Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya.” (QS. Al-Qasas: 68)
Di hadapan kaum muslimin, pada hari-hari mendatang, terdapat salah satu musim akhirat, yaitu bulan Ramadan yang penuh berkah. Allah Ta’ala mewajibkan kaum muslimin untuk berpuasa pada bulan itu, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyunahkan mereka untuk mendirikan salat malam pada bulan itu. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin.
Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).
Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 183-185)
Dalam sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dijelaskan keutamaan puasa secara umum, dan keutamaan puasa bulan Ramadan secara khusus. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ، قَالَ اللهُ عز وجل: إِلا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Seluruh amalan kebaikan manusia akan dilipatgandakan menjadi sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa. Sebab puasa adalah untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia (orang yang berpuasa) telah meninggalkan syahwat dan makannya karena-Ku.’
Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan: kebahagiaan saat berbuka dan kebahagiaan saat berjumpa dengan Tuhannya. Dan sungguh bau mulut saat berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kasturi.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 1894 dan Imam Muslim no. 2707, dan lafaz ini dari riwayat Imam Muslim)
Allah mengecualikan puasa sebagai ibadah untuk-Nya, seperti yang disebutkan dalam firman-Nya, “Kecuali puasa. Sebab puasa adalah untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” Padahal, semua ibadah adalah untuk Allah, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَاْ أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS. Al-An’am: 162-163)
Hal ini karena puasa adalah ibadah rahasia antara seorang hamba dengan Tuhannya, tidak ada yang tahu kecuali dirinya sendiri. Bisa saja orang yang berpuasa itu makan di dalam rumahnya dan tidak ada yang mengetahui bahwa puasanya telah batal kecuali Allah Ta’ala. Lalu makna dari firman-Nya, “… dan Aku sendiri yang akan membalasnya” yakni membalasnya dengan balasan tak terhingga.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ اللهِ نُودِيَ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ اللهِ هَذَا خَيْرٌ فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلاةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّلاةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ
“Barang siapa yang menginfakkan dua jenis (berpasangan) dari hartanya di jalan Allah, maka dia akan dipanggil dari pintu-pintu surga. Lalu dikatakan kepadanya, ‘Wahai hamba Allah! inilah kebaikan (dari apa yang kamu amalkan).
Maka barang siapa yang dulu menjadi ahli salat, dia akan dipanggil dari pintu salat; barang siapa dulu menjadi ahli jihad, dia akan dipanggil dari pintu jihad; barang siapa yang dulu menjadi ahli puasa, dia akan dipanggil dari pintu ar-Rayyan; dan barang siapa yang dulu menjadi ahli sedekah, dia akan dipanggil dari pintu sedekah.’” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 1897 dan Imam Muslim no. 2371)
Diriwayatkan dalam hadis penamaan tiga pintu surga dengan nama amal salehnya, yaitu salat, jihad, dan sedekah. Namun, pintu yang khusus bagi ahli puasa tidak dinamai dengan pintu puasa, tapi dinamai dengan pintu ar-Rayyan, karena itu memberi kesan kepuasan minum bagi orang-orang yang berpuasa. Sebab mereka telah membuat diri mereka dahaga (di dunia) dengan puasa mereka karena Allah ‘Azza wa Jalla, sehingga Dia membalas mereka dengan memasukkan mereka ke dalam surga dari pintu yang memberi kesan kepuasan minum bagi mereka.
Imam al-Bukhari dan Imam Muslim juga meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ: أَيْنَ الصَّائِمُونَ، فَيَقُومُونَ لا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
“Sesungguhnya di surga ada suatu pintu yang disebut ar-Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu tersebut pada hari kiamat. Selain orang yang berpuasa tidak akan memasukinya. Nanti orang yang berpuasa akan dipanggil, ‘Mana orang yang berpuasa!’ Lantas mereka pun berdiri, selain mereka tidak akan memasuki pintu itu. Jika orang yang berpuasa tersebut telah memasukinya, maka akan ditutup dan setelah itu tidak ada lagi yang memasukinya.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 1896 dan Imam Muslim no. 2710)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadan atas dasar keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni baginya dosa-dosa yang telah lalu.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 38 dan Imam Muslim no. 1781 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Puasa secara bahasa artinya menahan diri dari sesuatu. Sedangkan menurut istilah syariat, puasa artinya menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Makna secara syariat ini adalah bagian dari makna secara bahasa, karena puasa—secara syariat—adalah menahan diri dari hal tertentu.
Kewajiban menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa dilakukan ketika bulan puasa. Sedangkan menahan diri dari perkara haram dilakukan sepanjang hidup manusia.
Seorang Muslim harus menahan diri dari halal dan haram pada hari-hari bulan Ramadan. Dan sepanjang di hidupnya dia harus menahan diri dari perkara haram; dengan menggunakan anggota badan yang telah Allah karuniakan kepadanya, seperti mata, lisan, telinga, tangan, kaki, dan kemaluan untuk hal yang dihalalkan oleh Allah; dan menahan diri dari menggunakannya untuk hal yang diharamkan. Menahan diri dari menggunakan anggota badan untuk hal yang diharamkan inilah yang disebut dengan “puasa” dalam definisi secara bahasa.
Mata disyariatkan untuk dipakai melihat apa yang Allah halalkan, dan dilarang penggunaannya untuk melihat apa yang Allah haramkan. Menahan diri dari hal itu adalah bentuk puasa mata. Hukum ini terus berlaku sepanjang hidupnya.
Lisan disyariatkan untuk dipakai berbicara dalam perkara yang Allah halalkan, dan dilarang penggunaannya untuk perkara yang haram. Menahan diri dari hal itu adalah bentuk puasa lisan. Hukum ini terus berlaku sepanjang hidupnya.
Telinga disyariatkan untuk dipakai mendengar perkara yang boleh didengar, dan dilarang penggunaannya untuk perkara yang tidak boleh didengar. Menahan diri dari hal itu adalah bentuk puasa telinga. Dan Hukum ini terus berlaku sepanjang hidupnya.
Tangan disyariatkan penggunaannya untuk mengambil sesuatu yang dibolehkan; dan menahan diri dari menggunakannya untuk segala hal yang diharamkan. Menahan diri dari hal itu adalah bentuk puasa tangan. Dan Hukum ini terus berlaku sepanjang hidupnya.
Kaki disyariatkan penggunaannya untuk berjalan menuju ke segala hal yang baik, dan dilarang berjalan menuju ke tempat yang buruk. Menahan diri dari hal itu adalah bentuk puasa kaki. Dan Hukum ini terus berlaku sepanjang hidupnya.
Kemaluan penggunaannya dibolehkan untuk perkara yang mubah dan dilarang digunakan dalam perkara yang haram. Menahan diri dari hal itu adalah bentuk puasa kemaluan. Dan Hukum ini terus berlaku sepanjang hidupnya.
Allah Ta’ala telah menjanjikan pahala besar bagi orang yang mensyukuri nikmat-nikmat ini dan menggunakannya sesuai dengan apa yang Allah perintahkan; serta mengancam orang yang tidak menjaga nikmat-nikmat ini dan tidak menggunakannya sesuai dengan apa yang Allah inginkan, dan justru menggunakannya sesuka hati; Allah akan murka kepadanya dan tidak meridainya.
Sebaliknya, dia hanya akan membuat setan rida kepadanya. Padahal, setan adalah musuh Allah dan hamba-hamba-Nya. Allah mengancam orang yang seperti itu dengan siksaan-Nya. Allah mengabarkan bahwa anggota badan itu akan ditanya pada hari kaimat dan pemiliknya akan mempertanggungjawabkan penggunaannya. Allah Ta’ala berfirman,
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra: 36)
الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. Yasin: 65)
وَيَوْمَ يُحْشَرُ أَعْدَاء اللَّهِ إِلَى النَّارِ فَهُمْ يُوزَعُونَ حَتَّى إِذَا مَا جَاؤُوهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدتُّمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Dan (ingatlah) hari (ketika) musuh-musuh Allah digiring ke dalam neraka, lalu mereka dikumpulkan semuanya. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan.
Dan mereka berkata kepada kulit mereka, ‘Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?’ Kulit mereka menjawab, ‘Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dialah yang menciptakan kamu pada kali pertama dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan.’” (QS. Fussilat: 19-21)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu setelah beliau memerintahkannya untuk menjaga lisan. Mu’adz lalu bertanya kepada beliau, “Wahai Nabi Allah! Apakah kita akan dihukum akibat apa yang kita ucapkan?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru, “Celakalah kamu wahai Mu’adz! Bukankah manusia tersungkur di dalam neraka di atas hidung mereka melainkan karena hasil ucapan lisan mereka?” (Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dan lainnya. Imam at-Tirmidzi mengatakan, “Hadis ini hasan sahih.”)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda,
مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barang siapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya (lisan) dan dua kakinya (kemaluan), maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga.” (Diriwayatkan Imam al-Bukhari no. 6474 dari riwayat Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu).
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu juga meriwayatkannya dengan lafaz,
مَنْ وَقَاهُ اللَّهُ شَرَّ مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَشَرَّ مَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barang siapa yang dijaga Allah dari kejahatan sesuatu yang ada di antara kedua janggutnya (lisan) dan kejahatan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluan), maka dia masuk surga.” (Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi no. 2409 dan beliau menghasankannya). Yang dimaksud dengan sesuatu yang berada di antara kedua janggutnya dan kedua kakinya adalah lisan dan kemaluan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia berkata yang baik atau diam.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 6475 dan Imam Muslim no. 173 dari riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Diriwayatkan juga dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu bahwa ia pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, Islam seperti apa yang paling baik?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islamnya orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 11 dan Imam Muslim no. 163)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitab Fath al-Bari, jilid 1 hlm. 54, “Hadis ini bersifat lebih umum (pengaruhnya) dari sisi lisan, lain halnya dengan tangan. Sebab lisan dapat berbicara tentang perkara-perkara yang telah lalu, yang sedang terjadi sekarang, dan yang akan terjadi pada masa mendatang, lain halnya dengan pengaruh dari tangan. Walaupun begitu, tangan dapat memiliki pengaruh yang sama dengan lisan dalam hal-hal tersebut, yaitu melalui tulisan. Dan pengaruh dari tulisan itu juga sangatlah besar.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّيِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَتِهِ وصِيَامِهِ وِزَكَاتِهِ وَيَأتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَاَكَلاَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَيَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُحِذَ مِنْ خَطَايَاهُم فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرحَ فِي النَّارِ
“Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala salat, puasa, dan zakat; akan tetapi, ia juga datang membawa dosa dengan mencela si Fulan, menuduh si Fulan, memakan harta si Fulan, menumpahkan darah si Fulan, dan memukul si Fulan. Sehingga kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada si Fulan dan si Fulan (orang-orang yang telah ia zalimi).
Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim no. 6579)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ
“Surga itu diliputi perkara-perkara yang dibenci (oleh jiwa) dan neraka itu diliputi perkara-perkara yang disukai syahwat.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim no. 7130 dari riwayat Anas radhiyallahu ‘anhu)
Sedangkan riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menggunakan lafaz,
حُجِبتِ النَّارُ بِالشَّهَواتِ، وحُجِبتْ الْجَنَّةُ بَالمكَارِهِ
“Neraka tertutupi oleh hal-hal yang disukai syahwat, dan surga tertutupi oleh hal-hal yang dibenci jiwa.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 6487)
Kesimpulannya bahwa Allah Ta’ala mewajibkan seorang hamba untuk menjaga lisan, kemaluan, pendengaran, penglihatan, tangan, dan kakinya dari perkara haram. Inilah yang disebut dengan puasa dalam definisi secara bahasa. Puasa seperti ini tidak terikat oleh waktu, tapi harus dilakukan secara terus-menerus hingga maut menjemput, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala, agar dapat meraih keridaan-Nya dan selamat dari kemurkaan dan siksaan-Nya.
Salat malam (tarawih) pada bulan Ramadan secara berjamaah di masjid merupakan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mendirikan salat ini bersama para sahabat dalam beberapa malam di bulan Ramadan. Namun, beliau tidak melanjutkannya di malam-malam selanjutnya, karena khawatir salat itu akan diwajibkan oleh Allah kepada umatnya.
Sehingga ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, salat itu tetap tidak diwajibkan; tapi tetap disunahkan berdasarkan salat yang beliau lakukan bersama para sahabat pada beberapa malam tersebut. Kemudian pada masa kekhalifahan Umar radhiyallahu ‘anhu, dia mengumpulkan orang-orang yang salat tarawih sendiri-sendiri agar mereka salat secara berjamaah dengan satu imam.
Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Suatu malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan salat di masjid, lalu para sahabat ikut salat bersama beliau. Pada malam berikutnya, beliau juga mendirikan salat, dan orang-orang (yang ikut salat) semakin banyak. Kemudian pada malam ketiga atau keempat, orang-orang sudah berkumpul (untuk ikut salat), tapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar kepada mereka.
Ketika pagi tiba, beliau bersabda, ‘Aku telah melihat apa yang kalian lakukan (yakni berkumpul untuk ikut salat) dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar kepada kalian, kecuali aku khawatir itu akan diwajibkan kepada kalian.’ Dan itu terjadi pada bulan Ramadan.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 1129 dan Imam Muslim no. 1783)
Diriwayatkan juga oleh Imam al-Bukhari dan Muslim dengan lafaz dari riwayat Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suka salat malam di bulan Ramadan, tanpa memerintahkannya kepada mereka (para sahabat) secara wajib, dengan bersabda, ‘Barang siapa yang salat malam di bulan Ramadan atas dasar keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni baginya dosa-dosa yang telah lalu.’
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, dan keadaannya tetap seperti itu. Lalu pada kekhalifahan Abu Bakar juga tetap seperti itu. Dan pada permulaan kekhalifahan Umar juga tetap seperti itu.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 2009 dan Imam Muslim no. 1780)
Malam yang paling mulia adalah lailatulqadar. Ia terjadi pada sepuluh malam terakhir pada bulan Ramadan. Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerahkan usaha lebih besar dalam beribadah pada sepuluh malam ini. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
إِنَّآ أَنزَلْنَٰهُ فِى لَيْلَةِ ٱلْقَدْرِ وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا لَيْلَةُ ٱلْقَدْرِ لَيْلَةُ ٱلْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ تَنَزَّلُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ وَٱلرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ سَلَٰمٌ هِىَ حَتَّىٰ مَطْلَعِ ٱلْفَجْرِ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 1-5)
Diriwayatkan juga oleh Imam al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَمَنْ قَامَ لَيْلَةُ الْقَدْرِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadan atas dasar keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni baginya dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa yang salat pada malam lailatulqadar, maka diampuni baginya dosanya yang telah lalu.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 2014 dan Imam Muslim no.1781)
Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa beriktikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadan, dan beliau bersabda,
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ القَدْرِ في العَشْرِ الأوَاخِرِ مِن رَمَضَانَ
“Carilah dengan sungguh-sungguh lailatulqadar pada sepuluh terakhir bulan Ramadan.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 2020 dan Imam Muslim no. 2776)
Sedangkan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ مُلْتَمِسَهَا فَلْيَلْتَمِسْهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ
“Barang siapa yang mencari lailatulqadar, maka hendaklah dia mencarinya pada sepuluh terakhir (bulan Ramadan).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim no. 2766)
Aisyah radhiyallahu ‘anha juga meriwayatkan,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadan), beliau mengencangkan sarungnya (tidak berkumpul dengan istri), menghidupkan malam-malamnya (dengan ibadah), dan membangunkan keluarganya (untuk beribadah).” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 2024 dan Imam Muslim no. 2787)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membatasi jumlah rakaat tertentu pada salat malam. Justru yang diriwayatkan dari beliau menunjukkan bahwa perkara dalam hal ini luas. Di antaranya adalah sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
صَلَاةُ اللَّيلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوْتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى
“Salat malam dua rakaat dua rakaat, apabila salah satu dari kalian khawatir akan datang waktu salat subuh, maka hendaklah ia salat satu rakaat sebagai witir baginya atas salat yang telah ia lakukan.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 990 dan Imam Muslim no. 1748 dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma)
Diriwayatkan juga tentang salat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kerjakan dari riwayat Aisyah radhiyallah ‘anha bahwa ia berkata,
مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَة
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah salat malam pada bulan Ramadan atau bulan lainnya melebihi sebelas rakaat.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 1147 dan Imam Muslim no. 1723)
Diriwayatkan dalam hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam kisahnya saat menginap di rumah bibinya, Maimunah radhiyallahu ‘anha (istri Rasulullah) bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan salat malam tiga belas rakaat, dengan salam setiap dua rakaat, dan witir satu rakaat. (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 182 dan Imam Muslim no. 1789)
Amalan yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini tidak menunjukkan dilarangnya salat lebih dari jumlah rakaat tersebut. Namun, ini menunjukkan bahwa amalan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih utama, tapi harus sesuai juga dengan jumlah dan sifatnya; yaitu bacaan, rukuk, dan sujud yang panjang seperti yang beliau lakukan.
Lalu apabila seseorang menjadi makmum di belakang imam yang salat dengan jumlah rakaat yang lebih banyak daripada yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak selayaknya ia pergi sebelum imamnya selesai salat. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
“Barang siapa yang mendirikan salat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ditulis baginya salat semalam suntuk.” (Diriwayatkan oleh Imam an-Nasa’i, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dan lafaz ini berasal dari riwayat at-Tirmidzi no. 806 dalam bab Riwayat-Riwayat tentang Salat Malam pada Bulan Ramadan, dan memenuhi syarat Imam Muslim. Imam at-Tirmidzi berkata, “Hadis ini hasan sahih.”)
Pada salah satu musim akhirat yang agung ini, seorang Muslim hendaknya mempersiapkan diri dengan penuh tekad untuk mengisinya dari awal hingga akhir dengan amal-amal saleh yang dapat meningkatkan derajatnya dan menghapuskan dosa-dosanya. Di antara contoh amal-amal saleh tersebut adalah:
- Menjaga puasanya dari segala hal yang dapat mengurangi dan mencederai kesempurnaannya.
- Senantiasa melaksanakan salat tarawih secara berjamaah di masjid-masjid, karena melaksanakannya di masjid lebih utama daripada di rumah. Sebab, itu adalah ibadah yang disyariatkan untuk dilaksanakan secara berjamaah. Dan hendaknya dia tidak pergi sebelum imamnya selesai agar dapat meraih pahala salat satu malam penuh.
- Berusaha untuk meningkatkan kedermawanan, sebagai bentuk meneladankan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling dermawan, terutama pada bulan Ramadan ketika malaikat Jibril ‘alaihissalam menemuinya. Jibril mendatangi beliau setiap malam di bulan Ramadan untuk mengajarkan al-Qur’an kepada beliau. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh lebih bergegas dalam bederma daripada angin yang berhembus.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari no. 8 dan Imam Muslim no. 6009)
- Memperbanyak membaca al-Qur’an dan menadaburi makna-maknanya.
- Mengamalkan hal-hal yang mendatangkan ampunan baginya, dan menjauhi hal-hal yang menghalangi datangnya ampunan. Dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ
“… dan celakalah seseorang yang bulan Ramadan datang menemuinya, tapi ketika bulan Ramadan berakhir sebelum dia mendapat ampunan.” (Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi no. 3545, dan dia mengatakan hadis ini hasan. Syaikh al-Albani rahimahullah dalam kitab Hasyiyah al-Misykah, jilid 1 hlm. 292 mengatakan, “Hadis ini sahih, memiliki banyak riwayat penguat dari banyak sahabat. Diriwayatkan oleh al-Hafizh al-Mundziri dalam kitab at-Targhib, jilid 2 hlm. 282-283”)
- Tidak menghabiskan malam-malam Ramadan dengan permainan, senda gurau, menonton film dan sinetron yang banyak ditampilkan pada malam-malam bulan Ramadan. Terlebih lagi film-film yang mengisahkan tentang para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Dalam hal ini saya telah menulis risalah yang berjudul Haramnya Memerankan Sosok Nabi, Rasul, dan para Sahabat yang Mulia dan telah dipublikasikan pada tanggal 20 Sya’ban 1433.
- Berusaha menghidupkan sepuluh malam terakhir bulan Ramadan secara keseluruhan karena lailatulqadar tidak keluar dari sepuluh malam ini, sehingga dia pasti menepati salah satunya dengan lailatulqadar. Malam lailatulqadar berubah-ubah waktunya di antara sepuluh malam itu. Dan pada suatu tahun di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lailatulqadar pernah terjadi pada malam 21 Ramadan, sebagaimana yang disebutkan dalam Shahih al-Bukhari no. 2018 dan Shahih Muslim no. 2769 dari riwayat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu.
- Selain bersungguh-sungguh dalam berpuasa Ramadan, seorang muslim juga harus lebih bersungguh-sungguh lagi dalam mendirikan salat lima waktu pada waktunya. Karena salat adalah tiang agama Islam dan pengubung yang kuat antara seorang hamba dengan Tuhannya yang terus berulang lima kali dalam sehari semalam.
- Setelah keluar dari bulan puasa, dan seorang muslim telah merasakan kenikmatan dan kesungguhan dalam beribadah, alangkah beruntungnya jika dia terus beristikamah dalam mendekatkan diri kepada Allah dengan amal-amal saleh; karena Tuhan yang kita sembah pada bulan Ramadan, juga Tuhan yang kita sembah pada bulan Syawal dan setiap waktu.
Saya memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar memberi taufik kepada kaum muslimin untuk dapat berpuasa dan salat malam pada bulan Ramadan dengan cara yang mendatangkan keridaan-Nya dan mendekatkan mereka kepada-Nya; dan agar Allah memperbaiki hati, perkataan, dan perbuatan mereka. Sungguh Dia Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan doa.
Selawat, salam, dan keberkahan semoga selalu terlimpah kepada hamba dan Rasul-Nya, Nabi Muhammad, dan kepada keluarga, sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya hingga hari kiamat.
***
Abdul Muhsin bin Hamd al-Abbad al-Badr
Sumber:
https://al-abbaad.com/articles/81-1433-08-26
🔍 Kepiting Haram, Apakah Bank Syariah Riba, Doa Setubuh, Beli Uang Kuno, Niat Sholat Sebelum Subuh
