Cara Melindungi Anak sebelum Kelahiran
Cara melindungi anak sebelum kelahiran adalah berdoa sebelum masuk ke kamar pengantin, saat pernikahan dan berdoa ketika hendak jima’. Disunnahkan setelah akad nikah untuk masuk ke tempat istri, memegang ubun-ubunnya dan berdoa:
اللّهَمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَمَا جَبَلْتَهَا عَلَيِهِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّمَا مَاجَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
“Ya Allah aku memohon kepada-Mu kebaikan istriku dan kebaikan yang Engkau ciptakan kepadanya dan aku berlindung dari kejelekkannya dan kejelekan yang Engkau ciptakan kepadanya” (HR. Abu Dawud dengan sanad hasan dari Amr bin Syua’ib dari ayahnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Bila salah seorang dari kalian membeli seorang budak, hendaklah ia mengucapkan:
اللّهَمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَمَا جَبَلْتَهَا عَلَيِهِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّمَا مَاجَبَلْتَهَا عَلَيْهِ)
Ketika mendatangai (jima’) dianjurkan membaca doa:
بِسْمِ اللهِ اللّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang akan Engkau anugerahkan kepada kami.”
Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Bila kalian membaca doa tersebut ketika hendak mendatangi istri, kemudian mempunyai anak, setan tidak bisa memberi bahaya sedikit pun.” (HR. Al-Bukhari 9/228 dan Muslim 10/5).
Sumber: Tarbiyatul Abna’ (terj.), Syaikh Musthofa al-Adawi, Media Hidayah
KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451)
🔍 Hukum Nikah Siri Dengan Istri Orang, Adab Membaca Al Quran Di Handphone, Khutbah Gerhana Bulan Muhammadiyah, Sholat Istiqhoroh, Hukum Istri Minta Cerai Tapi Suami Tidak Mau, Tafsir Mimpi Telur Dalam Islam