Menelan Ludah Ketika Shalat
Assm….Ustadz , bagaimana hukum menelan ludah ketika kita sedang shalat , karena terkadang keluar air liur ketika saya membaca ayat dan surat . Mhn penjelsan nya disertai dng nash alquran / hadist .
Jazakumullah khoirn jaza….
Dari: Suprapto
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Salah satu pembatal shalat adalah makan atau minum dengan sengaja. Karena sikap semacam ini bertentangan dengan perintah Allah,
وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
”Tegakkanlah shalat untuk Allah dengan tenang.” (QS. Al-Baqarah: 238)
Apakah menelan ludah termasuk makan dan minum?
Sebagian ulama menegaskan, menelan ludah tidak termasuk dalam kategori makan dan minum, bahkan meskipun bercampur dengan sisa makanan yang menempel di gigi.
Al-Buhuti – ulama madzhab Hambali – (w. 1051 H) ketika menjelaskan hal-hal yang membatalkan shalat, beliau mengatakan,
ولا بأس ببلع ما بقي في فيه من بقايا الطعام من غير مضغ أو بقي بين أسنانه من بقايا الطعام بلا مضغ مما يجري به ريقه وهو اليسير، لأن ذلك لا يسمى أكلا
Tidak masalah menelan sisa makanan di mulutnya tanpa dikunyah, atau sisa makanan yang terselip di sela gigi tanpa dikunyah, yang terlarut bersama ludah, dan sisa makanan itu sedikit. Karena semacam ini tidak disebut makan. (Kasyaf al-Qana’, 1/398).
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Artikel ini didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451)- Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur
🔍 Wudhu Di Kamar Mandi, Suami Sering Marah Pertanda Apa, Mainbiliar, Nabi Samuel Dalam Islam, Pembagian Hari Akhir, Zikir Hari Rabu