Hukum Membaca Shalawat pada Tasyahud Awal

Membaca Shalawat pada Tasyahud Awal

Apa hukum membaca shalawat pada saat tasyahud awal?

Trim’s

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Ulama berbeda pendapat tentang hukum membaca shalawat ketika tasyahud awal.

Pendapat pertama, wajib membaca shalawat ketika tasyhud awal.

Ini adalah pendapat kedua Imam As-Syafii sebagaimana yang beliau tegaskan dalam kitab Al-Umm. Imam As-Syafii bahkan menegaskan, orang yang tidak membaca shalawat ketika tasyahud awal karena lupa maka dia harus sujud sahwi. (al-Umm, 1/110).

Pendapat ini juga dipilih Ibnu Hubairah Al-Hambali sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab Al-Ifshah, Imam Ibnu Baz dalam Fatwa beliau, dan Imam Al-Albani dalam sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pendapat kedua, ketika tasyahud awal hanya membaca bacaan tasyahud sampai dua kalimat syahadat dan boleh tidak ditambahi shalawat. Ini adalah pendapat mayoritas ulama, diantaranya An-Nakhai, As-Sya’bi, Sufyan Ats-Tsauri, dan Ishaq bin Rahuyah. Pendapat ini yang lebih kuat dalam madzhab Syafiiyah, dan pendapat yang dipilih Ibnu Utsaimin.

InsyaaAllah, pendapat kedua inilah yang lebih kuat, karena beberapa pertimbangan,

  1. Makna zahir dari hadis di atas, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengajarkan bacaan tasyahud, dan bukan shalawat
  2. Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk ringan ketika tasyahud awal, sebagaimana keterangan Ibnul Qoyim dalam Zadul Ma’ad (1/232)
  3. Terdapat hadis yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca tasyahud dalam duduk tasyahud awal dan beliau tidak berdoa.

[simak As-Syarhul Mumthi’, 3/162]

Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening:
    BANK SYARIAH INDONESIA
    7086882242
    a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451)

🔍 Hukum Suami Menyuruh Istri Pulang Ke Rumah Orang Tuanya, Kejahatan Syiah, Doa Sebelum Menggauli Istri, Bacaan Talkin, Mandi Wajib Sebelum Puasa, Kisah Syekh Siti Jenar

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28