AKHLAK, Nasehat

Memilih Pekerjaan

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum
Ana mau tanya ustad! ana baru ngaji, kurang-lebih sudah 1 tahun mengenal salaf, kebetulan ana waktu kuliah mengambil jurusan hukum perdata dan lulus 2 tahun yang lalu!! berkaitan dengan larangan untuk berhukum selain hukum Allah! apakah saya terkena ayat tersebut jika saya bekerja menggunakan ijazah “hukum” saya? yang kedua bagaimana hukumnya menjadi Hakim di pengadilan umum di negara kita? dan mana profesi di negara ini yang lebih selamat polisi, jaksa ataukah hakim? Jazakumullah Khairan Katsiran.

Abu Abdulrozzaq (1980) Jkt

Jawaban Ustadz:

Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah shollahu’alaihiwasallam bersabda, “Wahai sekalian manusia bertakwalah kalian kepada Allah dan carilah rezeki dengan baik. Sesungguhnya tidak ada jiwa yang mati kecuali sesudah menghabiskan jatah rezekinya. Meskipun rezeki tersebut tidak kunjung datang, hendaklah kalian tetap bertakwa kepada Allah dan mencari rezeki dengan baik. Ambillah yang halal dan tinggalkanlah yang haram.” (HR. Ibnu Majah, Shahih, lihat Al-Wajiz fi Fiqh Sunnah wal Kitab Al-Aziz hal. 330)

“Siapa yang bertakwa kepada Allah, Allah akan memudahkan segala persoalan.” (QS. Ath-Thalaaq: 4)

Oleh karena itu hendaknya kita selektif dalam mencari pekerjaan dengan menjauhi profesi yang menjerumuskan kita dalam kekufuran (meninggalkan sebaik-baik aturan, yaitu hukum Allah), kezaliman (membela orang bersalah), dan kemaksiatan (memotong jenggot misalnya). Yang sedikit namun halal dan berkah itu jauh lebih baik daripada yang haram meski melimpah.

***

Penanya: Abu Abdul Rozzaq
Dijawab Oleh: Ust. Abu Ukkasyah Aris Munandar

Sumber: muslim.or.id

🔍 Pandangan Islam Terhadap Istri Yang Selingkuh, Doa Untuk Jenazah Wanita, Ayat Alquran Tentang Malaikat Israfil, Insya Alloh, Kewajiban Istri Dan Suami, Kata Kata Pacaran Menurut Islam

QRIS donasi Yufid