AL-QURAN

Bagaimana Adab Isti’adzah sebelum Membaca al-Quran?

Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, M.A.

Imam al-Qurthubi (w. 671 H) membawakan ijma’ ulama bahwa isti’adzah bukan termasuk bagian dari al-Qur’an. Juga bukan merupakan salah satu ayatnya.(1) Karena itulah kita tidak temukan isti’adzah tertulis dalam mushaf al-Qur’an.(2)

Dari keterangan di atas kita mengetahui kekeliruan sebagian khatib. Tatkala akan menyampaikan ayat dalam ceramahnya, ia berkata, “Allah ta’ala berfirman, A’ûdzu billahi minasy syaithônir rojîm” lalu ia membaca basmalah dan menyampaikan ayat yang diinginkannya.(3) Praktek mereka mengesankan bahwa isti’adzah termasuk bagian dari al-Qur’an. Padahal yang benar tidak demikian. 

Bahkan jika ditilik dari maknanya saja kurang pas. Bagaimana mungkin Allah berfirman, “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk.” Apakah Allah berlindung kepada Allah?

As-Suyûthi (w. 911 H) menjelaskan, “Yang benar, berdasarkan dalil dan sisi pendalilan, orang yang akan menyampaikan suatu ayat al-Qur’an cukup berkata, ‘Allah Ta’ala berfirman …’ lalu menyampaikan ayat yang diinginkan. Tidak perlu mengawalinya dengan isti’adzah. Inilah yang dipraktekkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan tabi’in.”(4) 

Lalu beliau membawakan banyak hadits dan praktek para sahabat yang menguatkan keterangan tersebut.

Syaikh Ibn ‘Utsaimîn (w. 1421 H) menambahkan, “Ada perbedaan antara membaca al-Qur’an dengan niat tilawah (tadarus), dengan menyampaikan ayat al-Qur’an dengan tujuan untuk berdalil dengannya. Yang pertama didahului dengan isti’adzah sedangkan yang kedua tidak perlu.”(5)

Catatan kaki:

(1) Lihat: Tafsir al-Qurthubi (I/135)

(2) Lihat: Al-Majmû’ Syarh al-Muhadzab karya an-Nawawi (III/292)

(3) Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah oleh Syaikh Ibn ‘Utsaimin (hal. 329) dan Tash-hîh ad-Du’â karya Syaikh Bakr Abu Zaid (hal. 456)

 (4) Al-Qadzâdzah fî Tahqîq Mahall al-Isti’âdzah, sebagaimana dalam al-Hâwî li al-Fatâwâ (I/297)

 (5) Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah (hal. 329)

***

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

REKENING DONASI:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451)

🔍 Hukum Laki Laki Memakai Kalung, Tasyakuran Rumah, Doa Menempati Rumah Baru Dalam Islam, Doa Solat Istihoroh, Doa Untuk Almarhum Ayah, Doa Persalinan Lancar

QRIS donasi Yufid