Akikah untuk Janin Keguguran

Akikah untuk Janin Keguguran

Hal-hal apa saja yang dilakukan terhadap janin yang meninggal usia 5 bulan? Apa perlu diakikahi dan dinamai?

Arizal (ary01**@yahoo.com)

Akikah untuk Janin Keguguran

Bismillah.

Ulama berselisih pendapat tentang hukum akikah untuk bayi keguguran, apakah disyariatkan ataukah tidak. Pendapat yang lebih mendekati kebenaran adalah disyariatkannya memberikan akikah untuk janin keguguran, jika usia janin telah mencapai empat bulan karena ruh ditiupkan ketika janin telah genap berusia empat bulan.

Faqihuz Zaman, Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Janin yang (meninggal dengan sebab) keguguran sebelum berusia empat bulan tidak perlu diakikahi, tidak diberi nama, … sedangkan janin yang (meninggal dengan sebab) keguguran setelah empat bulan –berarti telah ditiupkan ruh– maka dia dimandikan, diberi nama, … dan diberi akikah, menurut pendapat yang kami anggap lebih kuat. Hanya saja, sebagian ulama mengatakan, ‘Tidak ada akikah untuk bayi, kecuali jika dia hidup sampai hari ketujuh setelah dilahirkan.’ Namun, yang benar, janin ini diberi akikah karena dia akan dibangkitkan pada hari kiamat, sehingga bisa menjadi penolong bagi orang tuanya.” (Liqa’at Bab Maftuh, no. 653)

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Talak Saat Haid, Doa Menyembuhkan Kesurupan, Syarat Sholat Tahajud Yg Benar, Hadits Maulid Nabi, Doa Kebatinan Iks Pi Kera Sakti, Blyar

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.