Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

WANITA

Tata Rias Wajah

istri berias makeup

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Ustadz yang baik apa batasan tata rias untuk wanita yg akan menikah
bolehkah memakai bulu mata palsu? Bolehkah mencabut/mencukur alis sedikit untuk merapikan riasan? Jazakallah.

Jawaban Ustadz:

Islam menganjurkan wanita untuk berhias, akan tetapi dikhususkan untuk para suami mereka, bukan untuk yang lain. Sedangkan tata cara berhias tersebut harus sesuai dengan tuntunan syar’i, tidak menyerupai wanita kafir, tidak mengubah ciptaan Allah dan tidak menyerupai dengan laki-laki. Adapun memakai bulu mata palsu adalah termasuk tadlis dan termasuk mengubah ciptaan Allah. Sama juga seperti mencabut/mencukur alis untuk merapikan termasuk di dalam larangan hadis mencukur alis mencukur alis secara umum. Wallahu a’lam.

***

Penanya: Ika
Dijawab: Ust. Khairul Wazni, Lc.
(Pengajar Pondok Pesantren Islamic Centre Bin Baz)

🔍 Diganggu Jin Saat Tidur, Arti Mimpi Lagi Sholat, Bacaan Tahiyat Awal Sesuai Sunnah, Ilmu Karomah, Disetubuhi Jin

Visited 104 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.