Memberi Kelapangan Untuk Keluarga di Hari Asyura
Pertanyaan:
Tersebar anggapan di masyarakat adanya anjuran untuk memberi kelapangan kepada keluarga di hari Asyura. Bentuknya bisa memberi pakaian baru, makanan enak dan semacamnya. Apakah anjuran ini benar? Adakah dalilnya?
Abu Ahmad ([email protected])
Jawaban:
Terkait hari asyura, ada dua kelompok yang sesat:
pertama, kelompok Syiah. Mereka menjadikan hari asyura sebagai hari berkabung dan bela sungkawa, mengenang kematian sahabat Husain. Mereka lampiaskan kesedihan di hari itu dengan memukul-mukul dan melukai badan sendiri.
Kedua, rival dari kelompok Syiah, merekalah An-Nashibah, kelompok yang sangat membenci ahli bait Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah orang Khawarij, dan kelompok menyimpang dari bani umayah, yang memberontak pada pemerintahan Ali bin Abi Thalib, memproklamirkan menjadi musuh Syiah Rafidhah. Mereka memiliki prinsip mengambil sikap yang bertolak belakang dengan Syi’ah.
Syaikhul Islam Ibn taimiyah mengatakan,
Dulu di Kufah terdapat kelompok Syiah, yang mengkultuskan Husain. Pemimpin mereka adalah Al-Mukhtar bin Ubaid Ats-Tsaqafi Al-Kadzab (Sang pendusta). Ada juga kelompok An-Nashibah (penentang), yang membenci Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Salah satu pemuka kelompok An-nashibah adalah Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi. Dan terdapat hadis yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,
سيكون في ثقيف كذاب ومبير
“Akan ada seorang pendusta dan seorang perusak dari bani Tsaqif.” (HR. Muslim)
Si pendusta adalah Al-Mukhtar bin Ubaid – gembong Syiah – sedangkan si perusak adalah Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi. Orang Syiah menampakkan kesedihan di hari Asyura, sementara orang Khawarij menampakkan kegembiraan. Bid’ah gembira berasal dari manusia pengekor kebatilan karena benci Husain radliallahu ‘anhu, sementara bid’ah gembira berasal dari pengekor kebatilan karena cinta Husain. Dan semuanya adalah bid’ah yang sesat. Tidak ada satupun ulama besar empat madzhab yang menganjurkan untuk mengikuti salah satunya. Demikian pula tidak ada dalil syar’i yang menganjurkan melakukan hal tersebut. (Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyah, 4/555)
Orang-orang Khawarij, serta mereka yang menjadi rival bagi sikap Syiah, untuk mewujudkan prinsipnya di masyarakat, mereka menyebarkan berbagai macam hadis palsu. Diantaranya adalah hadis yang menyatakan,
من وسع على نفسه وأهله يوم عاشوراء وسع الله عليه سائر سنته
“Siapa yang memberi kelonggaran kepada dirinya dan keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan memberi kelonggaran rizki kepadanya sepanjang tahun.”
Hadis ini diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, Ibnu Abdil Bar dalam Al-Istidzkar.
Hadis ini diperselisihkan keabsahannya oleh para ulama. Sebagian menilai hasan li ghairih (berderajat hasan karena beberapa jalur sanad yang saling menguatkan). Ini sebagaimana keterangan As-Sakhawi, dimana beliau menyatakan,
“Sanad-sanad hadis ini, meskipun semuanya dhaif, hanya saja jika semuanya digabungkan maka akan menjadi kuat.” (Al-Maqasidul Hasanah, 225)
Keterangan As-Sakhawi ini dikomentari Al-Albani sebagai kesalahpahaman. Al-Albani mengatakan,
“Ini adalah pendapat Sakhawi, dan saya tidak menganggapnya benar. Karena syarat menguatkan hadis dengan menggunakan banyak jalur adalah tidak adanya perawi yang matruk (ditinggalkan) atau perawi tertuduh. Sementara hal itu tidak ada dalam hadis ini.” (Tamam Al-Minnah, 410)
Dalam Silsilah Ahadits Ad-Dhaifah, al-Albani menyebutkan berbagai jalur hadis ini dan semuanya tidak lepas dari perawi dhaif.
Kemudian, diantara para ulama yang mendhaifkan hadis ini adalah:
- Imam Ahmad bin hambal. Salah satu muridnya, yang bernama Harb pernah bertanya kepada beliau tentang hadis memberi kelonggaran kepada keluarga ketika Asyura, kemudian beliau tidak menganggapnya sebagai hadis. Maksud Imam Ahmad, sebagaimana yang dijelaskan Ibnu Rajab, bahwa tidak ada riwayat yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lathaiful Ma’arif, 54)
- Syaikhul Islam Ibnu taimiyah. Dalam Majmu’Fatawa beliau menegaskan bahwa hadis ini palsu. (Majmu’ Al-Fatawa, 25/313)
- Ibn Rajab al Hambali. Beliau menegaskan dalam Lathaif, “Hadis ini diriwayatkan dari banyak jalur, tidak ada satupun yang shahih.” (Lathaiful Ma’arif, 54)
- Muhadditsul Ashr, Syaikh Al-Albani. Beliau memasukkan hadis ini dalam Al-Siilsilah Ahadits Dhaifah, no. 6824.
Dengan memperhatikan pernyataan para ulama pakar hadis, dapat kita simpulkan bahwa hadis yang menyebutkan keutamaan memberi kelonggaran kepada keluarga pada hari Asyura adalah tidak berdasar. Bahkan Syaikh Abdul Qadir Al-Arnauth mengatakan bahwa hadis tentang anjuran memberi kelapangan bagi keluarga ketika Asyura adalah hadis buatan orang yang membenci Ahlu bait Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk menunjukkan kegembiraan atas wafatnya Husain bin Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhuma.
Allahu a’lam.
Dijawab Oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Materi terkait:
1. Hadis Dhaif Seputar Muharram.
2. Keutamaan Bulan Muharram.
3. Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Asyura.
🔍 Hukum Jual Beli Emas, Nafsu Mutmainah, Suami Egois Menurut Islam, Pelet Perempuan, Jabal Uhud Keluar Air, Apa Arti Assalamualaikum
Leave a Reply