Pertanyaan:
Bolehkah pengumpulan Al Quran oleh Sahabat dianggapkan Bidah?
Mansor Deen
Alamat: Selangor, Msalaysia
Email: [email protected]
Ustadz Kholid Syamhudi, Lc menjawab:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Tidak boleh. Sebab sebenarnya pengumpulan Al Qur’an sudah ada di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam namun dilakukan dengan cara dihafal dalam dada para sahabat.
Setelah perang Yamamah yang berakibat terbunuhnya banyak penghafal Al-Qur’an, Khalifah Abu Bakar Radhiallahu’anhu berfikir untuk mengumpulkannya dalam satu mushaf yang mempermudah kaum muslimin untuk menjaga dan menghafalnya. Sehingga hal ini masuk dalam maslahat mursalah.
Kemudian adanya ijma’ sahabat ketika itu adalah hujah bahwa pengumpulan mushaf adalah haq dan sesuai syari’at, karena Nabi Shalallahu ‘alaihi Wasallam bersabda,
لا تجتمع هذه الأمة على ضلا
“Umat ini tidak akan bersepakat di atas kesalahan.” (HR. Asy-Syafi’I dalam Ar-Risalah)
Dengan demikian, pengumpulan mushaf disyari’atkan dengan ijma’ sahabat yang didasarkan kepada persetujuan Nabi shalallahu ‘alaihi was sallam dalam penulisan Al-Qur’an di masa beliau dan banyak sahabat yang ikut menyimpan tulisannya di rumah mereka dan dihafal di dada mereka.
🔍 Siap Menikah Menurut Islam, Nama Ayah Abu Lahab, Akibat Suami Istri Pisah Ranjang, Merk Henna Yang Halal, Zakat Emas Batangan
