Mendiagnosa Penyakit dengan Rukyah
Pertama:
Mampukah orang yang melakukan ruqyah mendiagnosa penyakit orang yang sakit bahwasanya penyakitnya adalah kerasukan (jin) atau selain yang demikian itu?
Jawaban:
Sudah dikeahui bahwa ahli ruqyah yang sudah berulang kali didatangi orang yang mengalami kerasukan (jin), sihir, dan ain, dan ia mengobati setiap penyakit dengan pengobatan (ruqyah) yang sesuai. Sesungguhnya dia, ditambah banyaknya pengalaman, mengenal jenis-jenis penyakit jiwa atau kebanyakannya. Ia mengetahui hal itu dengan tanda-tanda yang nampak disertai pngalaman.
Jadi orang yang meruqyah bisa mengenali orang kerasukan jin dengan berubah kedua matanya, atau kuning, atau merah di tubuhnya atau seumpama yang demikian. Pengetahuan seperti ini memang tidak didapatkan setiap orang yang melakukan ruqyah. Bisa saja ia mengaku mengetahui dan ternyata ucapannya tidak sesuai; karena itu dasarnya adalah dugaan kuat, bukan berdasarkan keyakinan.
Wallahu a’lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang beliau tanda tangani
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan IV
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Artikel ini didukung oleh:
- Zahir Accounting. Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
- Ahliherbal.com. Agen Herbal Grosir dan Eceran.
Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di Yufid.com Network, silakan hubungi: [email protected] untuk menjadi sponsor.
🔍 Malaikat Pendamping Manusia, Hukum Anak Diluar Nikah Menurut Islam, Istri Meninggal Dunia, Surat Al Maidah Ayat 51-54, Hukum Puasa Muharram, Keistimewaan Surah Al Kahfi
Leave a Reply