Macam-macam Nafsu dalam al-Quran
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Dalam al-Quran, Allah menyebutkan nafsu dengan 3 sifat, yang ketiganya kembali kepada keadaan masing-masing nafsu.
Pertama, nafsu muthmainnah [النفس المطمئنة]
Itulah jiwa yang tenang karena iman, amal soleh, dan ketaatan kepada Rabnya.
Allah berfirman,
الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
(yaitu) Orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS. ar-Ra’du: 28)
Allah juga berfirman,
يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ . ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً
“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.” (QS. al-Fajr: 27-28).
Kedua, nafsu lawwamah [النفس اللوّامة]
Kata laama – yaluumu [لام – يلوم] secara bahasa artinya mencela. Laaim [لائم] artinya orang yang mencela. Jika dia suka mencela disebut lawwam [لوّام].
Disebut nafsu lawwamah karena nafsu ini sering mencela orangnya disebabkan ia telah melakukan kesalahan, baik dosa besar, dosa kecil, atau meninggalkan perintah, baik yang sifatnya wajib atau anjuran.
Allah bersumpah dengan menyebut nafsu jenis ini dalam al-Quran,
وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ
“Aku bersumpah dengan menyebut nafsu lawwamah.” (QS. al-Qiyamah: 2)
Ketiga, Nafsu ammarah bis su’u [النفس الأمارة بالسوء]
Itulah nafsu yang selalu mengajak pemiliknya untuk berbuat dosa, melakukan yang haram dan memotivasi pemiliknya untuk melakukan perbuatan hina.
Allah sebutkan jenis nafsu ini dalam surat Yusuf,
وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. Yusuf: 53).
Tiga keadaan di atas, tergantung dari suasana jiwa. Artinya, jiwa manusia bisa menjadi muthmainnah, dalam sekejap dia juga bisa berubah menjadi lawwamah, dan juga bisa langsung berubah menjadi ammarah bis suu’.
Sebagian ulama membuat perumpamaan tentang interaksi nafsu ini. Diantaranya perumpamaan yang disampaikan Imam al-Ajurri – Ahli hadis dan sejarah dari Baghdad wafat: 360 H –
Dalam kitabnya ‘Adabun Nufus’, beliau mengatakan,
وأنا أمثل لك مثالا لا يخفى عليك أمرها إن شاء الله
Saya akan sampaikan permisalan untuk anda, insyaaAllah masalah nafsu tidak lagi samar bagi anda.
Kemudian beliau mulai menjelaskan,
اعلم أن النفس مثلها كمثل المهر الحسن من الخيل ، إذا نظر إليه الناظر أعجبه حسنه وبهاؤه ، فيقول أهل البصيرة به : لا ينتفع بهذا حتى يراض رياضة حسنة ، ويؤدب أدبا حسنا ، فحينئذ ينتفع به ، فيصلح للطلب والهرب ، ويحمد راكبه عواقب تأديبه ورياضته. فإن لم يؤدب لم ينتفع بحسنه ولا ببهائه ، ولا يحمد راكبه عواقبه عند الحاجة
Pahamilah bahwa nafsu itu seperti anak kuda jantan (colt) yang sangat bagus. Setiap kali ada orang yang melihatnya, pasti terkagum dengan keindahan dan bagusnya. Hingga seorang ahli kuda berkomentar,
‘Kuda bagus ini tidak berarti sama sekali sampai dia dilatih dan diajari dengan baik. Barulah setelah itu dia bisa dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa dipakai untuk menyerang atau berlari kencang. Dan yang menunggang akan merasa puas dari hasil latihannya. Jika tidak dilatih dengan baik, maka keindahannya sama sekali tidak akan memberikan manfaat, dan penunggangnya tidak akan merasa puas ketika menggunakannya.
Beliau melanjutkan,
فإن قيل صاحب هذا المهر قول أهل النصيحة والبصيرة به ، علم أن هذا قول صحيح فدفعه إلى رائض فراضه . ثم لا يصلح أن يكون الرائض إلا عالما بالرياضة ، معه صبر على ما معه من علم الرياضة ، فإن كان معه بالرياضة ونصحه انتفع به صاحبه ، فإن كان الرائض لا معرفة معه بالرياضة ، ولا علم بأدب الخيل ، أفسد هذا المهر وأتعب نفسه ، ولم يحمد راكبه عواقبه
Jika pemilik anak kuda ini memberikan perawatan dengan semangat baik dan paham keadaan, lalu dia serahkan ke orang yang ahli dalam merawat, dan dia tidak memilih perawat kecuali orang yang memiliki kemampuan dalam merawat dan kesabaran, lalu kuda itu dirawat dengan baik, maka akan bermanfaat bagi pemiliknya. Namun jika perawat tidak memiliki pengetahuan dalam merawat, tidak paham tentang mengajari kuda, maka dia akan merusak anak kuda itu dan justru membuat lelah dirinya. Sehingga tidak ada komentar baik orang yang menunggangnya.
وإن كان الرائض معه معرفة الرياضة والأدب للخيل إلا أنه مع معرفته لم يصبر على مشقة الرياضة ، وأحب الترفيه لنفسه ، وتوانى عما وجب عليه ، من النصيحة في الرياضة ، أفسد هذا المهر ، وأساء إليه ، ولم يصلح للطلب ، ولا للهرب
Ketika yang merawat memahami teknik merawat dan melatih kuda, hanya saja dia kurang sabar dalam menghadapi kesulitan ketika melatih kuda, sukanya hanya bermain, dan suka menunda-nunda apa yang menjadi tugas dalam melatih kuda, maka justru akan merusak anak kuda ini, sehingga nantinya tidak bisa digunakan untuk menyerang atau berlari kencang. (Adab an-Nufus, hlm. 15)
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Tulis Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
- KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989
🔍 Muhrim, Wanita Melamar Pria, Apakah Imsak Masih Boleh Makan, Komisi Jual Beli Tanah, Shalat Isyraq Adalah, Doa Tahiyat Akhir