Qunut Witir Saat Ramadhan
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Salah satu diantara kebiasaan yang dilakukan di zaman Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu ketika tarawih adalah qunut ketika witir setelah memasuki pertengahan Ramadhan. Qunut ini dilakukan setelah berdiri dari rukuk (i’tidal).
Abdurrahman bin Abdul Qori menceritakan kebiasaan shalat jamaah tarawih di zaman Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu,
Mereka qunut dengan membaca doa laknat untuk setiap orang kafir setelah memasuki paruh Ramadhan. Doa yang mereka baca,
اللَّهُمَّ قَاتِلِ الْكَفَرَةَ الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِكَ وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ، وَلَا يُؤْمِنُونَ بِوَعْدِكَ، وَخَالِفْ بَيْنَ كَلِمَتِهِمْ، وَأَلْقِ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ، وَأَلْقِ عَلَيْهِمْ رِجْزَكَ وَعَذَابَكَ، إِلَهَ الْحَقِّ
Ya Alllah, binasakanlah orang-orang kafir yang menghalangi manusia dari jalan-Mu, mereka mendustakan para rasul-Mu, dan tidak beriman dengan janji-Mu. Cerai-beraikan persatuan mereka dan timpakanlah rasa takut di hati mereka, serta timpakanlah siksaan dan azab-Mu pada mereka, wahai sesembahan yang haq.
Setelah membaca doa di atas, kemudian mereka bersalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berdoa untuk kebaikan kaum muslimin semampunya, kemudian memohon ampunan untuk kaum mukminin.
Selanjutnya, mereka membaca,
اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، وَنَرْجُو رَحْمَتَكَ رَبَّنَا، وَنَخَافُ عَذَابَكَ الْجِدَّ، إِنَّ عَذَابَكَ لِمَنْ عَادَيْتَ مُلْحِقٌ
Ya Allah, kami menyembah hanya kepada-Mu, hanya kepada-Mu kami shalat dan sujud, hanya untuk-Mu kami berusaha dan beramal, dan kami memohon rahmat-Mu, wahai Rabb kami. Kami pun takut kepada azab-Mu yang pedih. Sesungguhnya azab-Mu ditimpakan kepada orang yang Engkau musuhi.
Selesai membaca doa di atas, mereka bertakbir dan turun sujud.
[HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 1100; dikatakan pen-tahqiq-nya, “Sanadnya shahih.”]
Kebiasaan ini hampir tidak kita jumpai di masyarakat kita. Karena itu, cukup baik jika sesekali dilaksanakan, dalam rangka menghidupkan kembali kebiasaan yang dilaksanakan di zaman Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu.
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
Artikel ini didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening: 8610185593 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
- Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur
🔍 Arti Warna Merah Dalam Islam, Zakat Kepada Keluarga Terdekat, Hukum Aqiqah Dan Qurban, Wallpaper Agama Islam, Ciri Ciri Orang Yang Suka Onani, Perbedaan Al Quran Dan Hadis