Dilarang Membaca Surat al-Lahab Ketika Shalat
Assalamu’alaykum warahmatullaahi wabaarakaatuh
Ana mau nanya ustadz.. Teman ana dpt tausiah dr ustadz nya di pengajian yang bukan sunnah.
Ustadz fulan mengatakan bahwa : kita gak boleh baca surat al-Lahab di sholat wajib, karena katanya kita menghujat Abu Lahab nanti kita kena. Seperti menghujat org lain, kita jg akan kena..
Benarkah ada larangan seperti itu?
Mohon penjelasannya.
Syukron
Wa’alaykumussalam warahmatullaahi wabaarakaatuh
Dari:Tia
Jawaban:
Wa alaikumus salam warahmatullaahi wabaarakaatuh
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Ada satu ungkapan yang tepat untuk mengomentari keterangan yang disampaikan oleh sang ustad, ungkapan itu menyatakan,
لكل شيء وارث
“Segala pemikiran pasti ada penerusnya”.
Se-sesat apapun pemikiran itu, pasti akan ada orang yang mengikutinya. Lia Eden misalnya, orang yang sadar akan sepakat, jelas ajaran Lia adalah kesesatan. Yang mengherankan, ada saja orang yang mengikutinya.
Larangan Membaca Surat al-Lahab
Yang pernah saya dengar, dan disebutkan dalam beberapa situs forum berbahasa arab, larangan membaca surat al-Lahab, berawal dari mimpi seorang sufi. Seperti yang kita tahu, orang sufi banyak menjadikan mimpi mereka sebagai sumber dalam beribadah. Dia menceritakan, bahwa suatu hari, dia membaca surat al-Lahab dalam shalat wajib. Malam harinya, dia bermimpi berjumpa dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara wajah beliau kelihatan murung dan sedih. Beliau sampaikan kepada orang sufi itu, ’Bukankah Abu Lahab itu pamanku?’ Sejak saat itu, si sufi enggan membaca surat al-Lahab.
Anda bisa bayangkan bagaimana cara orang sufi ini berlogika. Dia tidak suka membaca surat al-Lahab, memboikot salah satu surat dalam al-Quran, dalam rangka menghormati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam!!? Karena Abu Lahab adalah paman beliau.
Jika cara berfikir semacam ini diterapkan, akan banyak ayat al-Quran yang harus dihindari. Terutama ayat yang menyebutkan celaan untuk orang kafir tertentu, dan dia masih keluarga nabi atau orang sholeh.
Ayat yang mencela Fir’aun seharusnya juga dihindari. Karena Fir’aun adalah suami dari seorang wanita solihah, bernama Asiyah, yang Allah jamin masuk surga. Allah sebutkan kisahnya di surat at-Tahrim ayat 11.
Demikian pula ayat yang menyinggung Azar, seharusnya dihindari. karena Azar yang Allah tegaskan mati kafir, adalah bapak seorang nabi yang mulia, Nabi Ibrahim alaihis salam.
Demikian pula, ayat tentang putra Nabi Nuh, yang mati kafir dan ikut ditenggelamkan. (simak QS. Hud: 42 – 46). Atau kisah tentang istri Nabi Luth, yang Allah sebut dalam al-Quran sebagai ‘ajuz (wanita jompo), yang ikut diadzab bersama kaum Sodom. (simak QS. As-Syu’ara: 171).
Kita tidak berprasangka bahwa mereka beranggapan Abu Lahab mati muslim. Namun membela orang kafir, karena dia masih keluarga orang soleh, jelas sikap yang tidak akan pernah bisa dibenarkan. Lebih berpihak kepada orang kafir, dan meninggalkan firman Allah.Seperti inikah yang disebut penghormatan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Sementara beliau telah mengeluhkan sikap umatnya yang memboikot al-Quran,
وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا
Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, Sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diperhatikan”. (QS. Al-Furqan: 30).
Semoga Allah memudahkan kita agar dihindarkan dari segala penyakit syubhat yang merusak pemikiran dan aqidah dan syahwat yang merusak agama manusia.
Mimpi Ketemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Berkaitan dengan mimpi ketemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak semua orang yang mengaku mimpi bertemu beliau bisa dibenarkan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mungkin membela kebatilan. Untuk bisa membedakan pengakuannya benar dan tidak, anda bisa pelajari: https://konsultasisyariah.com/mimpi-bertemu-nabi-muhamad/
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Artikel ini didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451)- Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur
🔍 Biji Zarah, Hukum Hadiah, Yajuz Dan Majuz, Hukum Dalam Islam Mencukur Bulu Kemaluan, Teori Bumi Datar Menurut Islam, Zikir Istighfar