Menafkahi Keluarga itu Berpahala
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ
“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu” (HR. Bukhari 56 dan Muslim 1628).
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan besarnya penghargaan islam kepada suami yang menafkahi anggota keluarganya dengan niat ikhlas karena mengharapkan wajah Allah (Simak Syarh sahih Muslim, an-Nawawi, 6/16).
Bahkan ini termasuk amal infak yang paling utama dan besar pahalanya. Rasulullah bersabda: “Dinar (uang) yang kamu infakkan (untuk kepentingan berjihad) di jalan Allah, dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan budak, dinar yang kamu sedekahkan untuk orang miskin, dan dinar yang kamu infakkan untuk (kebutuhan) keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah dinar yang kamu infakkan untuk keluargamu” (HR. Muslim 2358).
Beberapa faidah penting yang dapat kita petik dari hadits ini:
- Amal perbuatan manusia tergantung niatnya, sehingga infak yang dilakukan seorang hamba untuk orang yang dicintainya dengan niat karena melaksanakan perintah Allah dan mencari keridhaannya bernilai pahala di sisinya. (Tuhfatul ahwadzi, 5/398).
- Amal perbuatan yang mubah asalnya (boleh dilakukan tanpa ada dosa dan pahala) kalau diniatkan ikhlas karena mengharapkan wajah Allah maka akan bernilai ibadah dan menjadi amal ketaatan yang mendapat pahala di sisi Allah. (Syarh sahih Muslim, 6/16).
- Imam Ibnu Daqiq al-‘Id berkata: “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa pahala berinfak (didapatkan) dengan syarat niat yang benar (ikhlas) mengharapkan wajah Allah. Dan ini adalah perkara yang sulit dan tidak butuh perhatian serius, karena jika berlawanan dengan tuntutan syahwat dan watak manusia maka akan menjadikannya tidak menghasilkan pahala yang diharapkan, sampai (dijadikan niatnya ikhlas) mengharapkan wajah Allah.” (Ihkaamul ahkam, 2/460).
- Hadits ini tidaklah menunjukkan bahwa seorang muslim hanya mencukupkan diri dengan menafkahkan hartanya bagi keluarganya dan tidak bersedekah di jalan kebaikan lain yang disyariatkan Islam, bahkan sebaliknya, Islam sangat menganjurkan menyedekahkan kelebihan harta di jalan Allah , karena inilah yang menjadi sebab harta akan kekal dan menjadi simpanan kebaikan yang berlipat ganda di sisi Allah (Syarh sahih Muslim, 6/16). Sebagaimana sabda Rasulullah : “Sedekah itu tidaklah mengurangi harta” (HR.Muslim 2588).
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Ditulis oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A. (Pembina situs Manisnyaiman.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451)
🔍 Hukum Menceraikan Istri Karena Mandul, Warna Mani Wanita, Kaya Raya Dengan Sedekah, Ilmu Gaib Menurut Islam, Adzan Yang Benar, Dzikir Nafas Hu Allah