Membaca Basmalah Sebelum Tayamum
Apakah dianjurkan membaca basmalah ketika tayamum? Jika dianjurkan, kapan itu dilakukan?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Jumhur ulama – hanafiyah, malikiyah, syafiiyah, dan hambali – menganjurkan untuk membaca basmalah sebelum tayamum. Dan itu dilakukan sebelum menepukkan kedua tangan di media tayamum.
Kita akan simak keterangan yang mewakili masing-masing madzhab,
[1] Keterangan dalam madzhab hanafi,
Dalam al-Jauharah an-Nirah – kitab madzhab hanafiyah – dinyatakan,
وسنة التيمم أن يسمي الله تعالى قبل الضرب..
Sunah tayammum adalah membaca basmalah sebelum menepukkan kedua tangan… (al-Jauharah an-Nirah, 1/22).
[2] Keterangan dalam madzhab Malikiyah,
Dalam Hasyiyah al-Adawi – kitab madzhab maliki – dinyatakan,
ويستحب له قبل أن يضرب بيديه الأرض أن يقول: بسم الله…
Dianjurkan baginya sebelum menepukkan kedua telapak tangan di tanah untuk mengucapkan bismillah… (Hasyiyah al-Adawi, 1/229)
[3] Keterangan dalam madzhab Syafiiyah,
Dalam kitab al-Muhadzab – kitab madzhab Syafiiyah – dinyatakan,
وإذا أراد التيمم فالمستحب له أن يسمي الله عز وجل…
Apabila hendak tayamum, dianjurkan untuk membaca basmalah… (al-Muhadzab, 1/68)
[4] Keterangan dalam madzhab hambali
Dalam kitab al-Inshaf disebutkan perbedaan ulama hambali terkait hukum membaca basmalah untuk tayamum. Ada yang mengatakan, basmalah hukumnya wajib ketika wudhu dan tayamum menurut pendapat yang kuat dalam madzhab hambali. Lalu al-Mardawi mengatakan,
وعنه – أي الإمام أحمد – أنها سنة
Dan diriwayatkan dari beliau – Imam Ahmad – bahwa itu anjuran. (al-Inshaf, 1/288).
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
🔍 Hukum Masuk Gereja, Shalat Sunat Sebelum Magrib, Apakah Suami Istri Itu Muhrim, Hukum Membaca Alquran Di Hp Saat Haid, Doa Ziarah Kubur Orang Tua Kita, Waktu Dhuha Jakarta