Tanya:
Assalamu’alaikum
Ustadz, saya mau tanya, ramadhan tahun lalu saya menyusui anak saya sehingga tidak bisa penuh menunaikan puasa. Setelah saya sapih saya membayar hutang puasa saya hingga tersisa lima. Qadarullah sekarang saya hamil lagi 2 bulan. Kondisi saya buruk, pusing, mual,bahkan sampai muntah. Saya pernah mencoba untuk tidak makan, ternyata afwan saya malah drop dan terus muntah. Saya bingung dengan hutang puasa saya bagaimana dengan ramadhan yang sudah semakin dekat. Mohon jawaban ustadz.
Jazakumullahu khairan katsiran.
(Yuyun, Ponorogo)
Jawab:
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Apabila keadaan demikian sampai datang ramadhan maka kewajiban anti hanya mengqadhanya nanti ketika sudah sehat. (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-daimah 10/157-158)
Ustadz Abdullah Roy, Lc.
Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.com
🔍 Orang Yang Bisa Melihat Makhluk Halus Menurut Islam, Gambar Ya Juj Dan Ma Juj, Mukjizat Surat Maryam, Bercerai Menurut Islam, Sholat Sunnah Setelah Sholat Wajib