FIKIH, Halal Haram, Pernikahan, Problematika Rumah Tangga

Al-Muhallil

Pertanyaan:

Bagaimanakah hukum tentang seorang muhallil?

Jawaban:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang muhallil.

قَالَ: لَعَنَ اللهُ اَلْمُحَلِّلَ وَالْمُحَلِّلَ لَهُ

Beliau menjawab, “Allah Ta’ala melaknat orang yang menghalalkan dan orang yang minta dihalalkan.” (HR. Ibnu Majah)

*)Catatan: Muhallil adalah orang yang menikah untuk sementara, kemudian bercerai. Dengan tujuan agar perempuan yang dia nikahi setelah ditalak tiga oleh suami yang pertama bisa kembali kepada suami pertamanya tersebut.

Sumber: Fatawa Rasulullah: Anda Bertanya Rasulullah Menjawab, Tahqiq dan Ta’liq oleh Syekh Qasim Ar-Rifa’i, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah, Pustaka As-Sunnah, Cetakan Ke-1, 2008.

(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)

🔍 Allahumma Innaka Afuwwun Tuhibbul Hadith, Pakaian Wanita Syiah, Wassholatu Wassalamu Ala Rasulillah, Lafadz Komat, Istihadhah Adalah, Dimana Mendapatkan Daun Bidara

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.