Pertanyaan:
Saya menyontek jawaban teman sekelas saat ujian dengan menempuh suatu cara yang memungkinkan, karena saya tidak tahu jawabannya. Bagaimana pendapat agama tentang hal ini?
Jawaban:
Tidak boleh berbuat curang dalam ujian dan tidak boleh membantu orang yang curang dalam hal ini, baik dengan bisikan atau menunjukan jawaban kepada yang di sebelahnya untuk dicontek atau dengan upaya-upaya lainnya, karena hal ini bisa menimbulkan madharat terhadap masyarakat di mana yang berbuat curang itu telah mendapat predikat yang tidak berhak diraihnya, sehingga ia bisa memegang tugas yang tidak dikuasainya. Yang demikian itu akan menimbulkan madharat dan tipuan. Wallahu a’lam.
Fatawa Al-Mar’ah, Syaikh Ibnu Jibrin
***
Artikel www.muslimah.or.id
🔍 Doa Menghadapi Masalah Yang Rumit, Takdir Jodoh Dalam Islam, Jual Burung Berkicau, Jilbooob, Berhubungan Suami Istri Saat Haid
