Mari bersama untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

AKHLAK

Perbedaan Bersegera, Tergesa-gesa, Tenang, dan Malas

Perbedaan Bersegera, Tergesa-gesa, Tenang, dan Malas

Pertanyaan:

Bagaimana membedakan bersegera dalam kebaikan dengan tergesa-gesa? Dan juga apa bedanya sifat tenang dengan sifat malas? Karena terkadang hal-hal di atas sulit dibedakan. Jazaakumullah khayran.

Jawaban:

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Ash-shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin. Amma ba’du.

Mubadarah atau bersegera dalam kebaikan itu perkara disyariatkan dan dipuji dalam Islam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

الْمُؤْمِنُ القَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وفي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ باللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah. Namun setiap Mukmin itu baik. Semangatlah pada perkara yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan kepada Allah (dalam perkara tersebut), dan jangan malas!” (HR. Muslim no. 2664).

Beliau juga bersabda:

بَادِرُوا بالأعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ المُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah untuk beramal (shalih) sebelum datangnya fitnah yang samar seperti potongan malam gelap. Sehingga seseorang di pagi hari masih beriman dan sore hari sudah kafir. Di sore hari masih beriman namun di pagi hari sudah kafir. Ia menjual agamanya demi mendapatkan harta dunia” (HR. Muslim no.118).

Contoh bersegera dalam kebaikan adalah bersegera menikah, bersegera datang ke masjid, bersegera menuntut ilmu, bersegera bayar zakat, dll. Semua ini terpuji.

Bahkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam membenci berlambat-lambat dalam kebaikan, dan orang yang demikian diancam akan dilambatkan kenikmatan untuknya. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, ia berkata:

رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّرًا فَقَالَ لَهُمْ : ( تَقَدَّمُوا وَأْتَمُّوا بِي ، وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ ، لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يؤخرهم الله )

“Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam melihat sebagian sahabatnya berlambat-lambat untuk shalat. Lalu beliau bersabda: ‘Bersegeralah kalian untuk shalat dan sempurnakanlah shalat bersamaku (jangan masbuk). Sehingga orang-orang yang datang setelah kalian juga bisa menyempurnakan shalatnya. Orang yang senantiasa berlambat-lambat untuk shalat sungguh Allah akan akhirkan ia (masuk surga)'” (HR. Muslim no. 438).

Berbeda dengan mubadarah, yang tercela dalam Islam adalah isti’jal (tergesa-gesa). Dari Anas bin Malik radhiallahu’ahu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

التَّأنِّي من اللهِ و العجَلَةُ من الشيطانِ

“Berhati-hati itu dari Allah, tergesa-gesa itu dari setan” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra [20270], dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1795).

Definisi tergesa-gesa adalah melakukan sesuatu sebelum datang waktu yang seharusnya. Al-Munawi rahimahullah menjelaskan:

العجلة فعل الشيء قبيل مجيء وقته

“Tergesa-gesa itu melakukan sesuatu sebelum datang waktu yang seharusnya” (Faidhul Qadir, 6/72).

Contohnya: tampil berceramah di depan publik padahal belum memiliki ilmu yang mencukupi, berdiskusi masalah agama padahal tidak punya ilmu, shalat sebelum waktunya, dan semisalnya.

Definisi lain dari tergesa-gesa adalah melakukan sesuatu tanpa berpikir dan tanpa memperhatikan dengan seksama terlebih dahulu. Syaikh Ibnu Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan:

يأخذ الإنسان الأمور بظاهرها فيتعجَّل ويحْكُم على الشَّيء قبل أن يتأنَّى فيه وينظر

“(Tergesa-gesa adalah) seseorang mengambil lahiriyah dari sesuatu semata dan menghukumi sesuatu sebelum berhati-hati menilainya dan sebelum memperhatikan dengan seksama” (Syarah Riyadhis Shalihin, 3/573).

Contohnya: memvonis kafir kepada orang awam yang melakukan kekufuran tanpa melihat syarat dan penghalangnya, menuntut ilmu kepada orang yang dianggap ustadz hanya karena ia berjenggot lebat, dan semisalnya. Ini semua bentuk-bentuk isti’jal yang tercela.

Bersegera dalam kebaikan yang dipuji adalah jika melakukannya pada waktunya yang tepat dan didahului dengan ilmu, kehatian-hatian serta memperhatikan dengan seksama. 

Oleh karena itu, di sisi lain, kita juga dianjurkan punya sikap tenang dan hati-hati. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda tentang Al-Asyaj ‘Abdul Qais:

إن فيكَ خصلتينِ يحبهُما اللهُ : الحلمُ والأناةُ

“Sesungguhnya pada dirimu ada 2 hal yang dicintai Allah: sifat al-hilm dan al-aanah” (HR. Muslim no.17).

Hadis ini menunjukkan terpujinya sifat al-hilm (tenang). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Al-hilm adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan dirinya ketika marah. Al-aanah adalah berhati-hati dalam bertindak dan tidak tergesa-gesa, serta tidak mengambil kesimpulan dari sekedar yang tampak sekilas saja, lalu serta-merta menghukuminya, padahal yang benar hendaknya ia berhati-hati dan menelitinya” (Syarah Riyadhus Shalihin, 3/573).

Dan sikap tenang serta hati-hati ini berbeda dengan malas. Karena malas itu justru tercela. Allah ta’ala berfirman tentang orang munafik:

وَلاَ يَأْتُونَ الصَّلاَةَ إِلاَّ وَهُمْ كُسَالَى

“Mereka tidak mengerjakan shalat berjama’ah kecuali dengan malas-malasan” (QS. At-Taubah: 54).

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga berlindung dari sifat malas:

اللَّهمَّ إنِّي أعوذ بك مِن العَجْز، والكَسَل، والجبن، والهرم، والبخل، وأعوذ بك مِن عذاب القبر، ومِن فتنة المحيا والممات

“Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari kelemahan, dari kemalasan, dari sifat pengecut, dari penyakit di hari tua, dari sifat pelit dan aku berlindung kepadaMu dari adzab kubur, dan dari fitnah orang yang hidup dan orang yang mati” (HR. Bukhari – Muslim).

Ini semua menunjukkan bahwa sifat malas itu tercela. Lalu apa definisi malas? Al-Munawi rahimahullah menjelaskan:

الكَسَل: التَّثاقُل والتَّراخي عمَّا ينبغي مع القُدْرة، أو هو عدم انبعاث النَّفس لفعل الخير

Al-kasal (malas) adalah merasa berat dan menunda-nunda perkara yang semestinya dilakukan, padahal ia mampu. Atau tidak ada motivasi dalam hati untuk melakukan kebaikan” (Faidhul Qadir, 2/154).

Maka bedakan al-hilm (tenang) dengan al-kasal (malas). Jadilah orang yang tenang, tapi jangan jadi orang yang malas! 

Semoga Allah ta’ala memberi taufik. 

***

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. 

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • REKENING DONASI :

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

🔍 Baitul Izzah, Sholatnya Syiah, Tata Cara Mengubur Ari Ari Bayi, Kehebatan Nabi Khidir, Pendidikan Wallpaper, Poso Weton

Visited 48 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid