Mari bersama untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

Manajemen Qolbu

Bertakwa Saat Sendirian Ataukah Bersama Orang-orang?

Pertanyaan:

Mana yang lebih utama, bertakwa saat sendirian ataukah ketika bersama orang-orang?

Jawaban:

Jika ketakwaanmu di tengah keramaian itu diikuti dan dicontoh orang lain, maka menampakkannya lebih utama bagimu. Karenanya, Allah memuji orang-orang yang berinfak secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمَلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa yang mengamalkan sunnah yang baik (untuk diikuti) dalam Islam, maka baginya pahala dan pahala orang yang mengamalkan (atas petunjuknya) sampai hari kiamat.

Adapun jika menampakkannya tidak mendatangkan menfaat, maka disembunyikan menjadi lebih utama. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang-orang yang akan dinaungi oleh Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya (di antaranya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan),

رَجُلٌ يَتَصَدَّقُ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَتَعْلَمُ شِمَالُهُ مَايُنْفِقُ يَمِيْنُهُ

“… Dan seseorang yang bersedekah lalu ia menyembunyikannya, sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diberikan oleh tangan kanannya.”

Kemudian, jika ada pertanyaan lagi, “Dalam meninggalkan maksiat, mana yang lebih utama, apakah meninggalkannya secara terang-terangan ataukah sembunyi-sembunyi?

Jawabannya seperti yang kita katakan dalam hal melaksanakan perintah. Misalnya, seseorang ingin mendaftar kerja, lalu dikatakan kepadanya, “Sesungguhnya pekerjaan ini dalam bidang yang diharamkan,” seperti riba, kemudian ia meninggalkannya secara terang-terangan, maka hal ini lebih utama karena dapat menyebabkan orang lain mencontohnya. Akan tetapi jika perkaranya tidak menyebabkan orang lain mencontohnya, maka  merahasiakannya menjadi lebih utama.

Sumber: Syarah Hadits Arba’in, Imam Nawawi, Pustaka Ibnu Katsir.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

🔍 Menghilangkan Najis Anjing, Niat Puasa Kafarat Sumpah, Tata Cara Badal Umroh, Doa Di Hari Jumat Mustajab, Niat Sholat Tahajud Dan Witir, Firasat Telinga Kanan Berdenging

Visited 17 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid