Mari bersama untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Pernikahan, Problematika Rumah Tangga

Onani dengan Tangan Istri

Kesehatan Pria seputar testis dan onani

Pertanyaan:

Ada orang mengatakan, boleh mengeluarkan air mani secara paksa (onani), dengan menggunakan tangan istri. Benarkah perkataan ini?

Jawaban:

Ya, ini pendapat yang benar. Berdasarkan firman Allah (menceritakan sifat orang mukmin) yang artinya,

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya (*) kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.”  (QS. Al-Mukminun: 5 – 7).

Sumber: Liqa’at Bab Al Maftuh, volume: 192, no. 14.
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Hukum Islam Menjilat Kemaluan Istri, Dalil Tentang Nafsu, Keuntungan Diikuti Makhluk Halus, Sifat Penghuni Surga, Dalil Idul Fitri, Hukum Membicarakan Orang Lain Dalam Islam

Visited 59 times, 2 visit(s) today

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.