Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Kontemporer, Puasa, Ramadhan

Fatwa Ulama: Hukum Menggunakan Krim Kulit Saat Puasa Ramadhan

Menggunakan Krim Kulit saat Ramadhan Siang Hari

Pertanyaan:

Apakah krim pelembab kulit merusak ibadah puasa? Terutama krim itu sifatnya tidak menghalangi air wudhu untuk mengenai kulit?

Jawaban:

Tidak apa-apa menggunakan krim kulit (semacam handbody lotion) saat berpuasa jika memang dibutuhkan, karena pada hakikatnya krim itu hanya membasahi kulit dan tidak masuk ke dalam tubuh, dan kendati pun diperkirakan meresap ke dalam tubuh, maka itu pun tidak termasuk yang membatalkan puasa.

Syaikh Ibnu Jibrin, Fatawa ash-Shiyam, disusun oleh Muhammad al-Musnad, hal. 41.

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI, 2009

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Doa Menghadapi Masalah Yang Rumit, Takdir Jodoh Dalam Islam, Jual Burung Berkicau, Jilbooob, Berhubungan Suami Istri Saat Haid

Visited 299 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply